Waskita Beton Precast Incar Kontrak Baru Rp 3,8 Triliun Tahun ini


JawaPos.com – PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) menargetkan perolehan nilai kontrak di 2023 mencapai Rp 3,8 triliun. Perseroan optimis dapat bertumbuh positif pasca pandemi Covid-19.

Presiden Director WSBP, FX Poerbayu Ratsunu, mengungkapkan strategi untuk memperoleh nilai kontrak tersebut, antara lain ekspansi pasar di proyek pemerintah, BUMN, hingga swasta. Salah satunya proyek Ibu Kota Nusantara

“Di WSBP pada tahun 2023 kita menargetkan nilai kontrak sekitar 3 triliunan, dan proyek apa saja? Pastinya kita akan mensupport kebutuhan seperti di IKN Nusantara,” kata FX Perbayu Ratsunu dalam press conference public expose insidentil secara daring beberapa waktu lalu.

Poerbayu menjelaskan, target pertumbuhan ini akan ditopang oleh tiga segmen bisnis utama WSBP yaitu penjualan beton pracetak, readymix, dan jasa konstruksi. Berdasarkan Laporan Keuangan WSBP per 30 September 2022, segmen beton pracetak berhasil mencatatkan pertumbuhan penjualan mencapai 60 persen dan segmen penjualan jasa konstruksi tumbuh secara signifikan hingga lebih dari 500 persen.

Perseroan memastikan pihaknya akan mempertahankan performa positif setelah pembukaan suspensi saham. WSBP sedang menyusun program transformasi bisnis.

Dalam program transformasi tersebut mencakup seluruh bidang baik operasional, keuangan, teknologi informasi, human capital, atau sumber daya manusia, maupun pemasaran untuk lima tahun ke depan.

“Strategi tersebut akan menjadi kunci pertumbuhan kontrak baru pada 2023. Sementara itu, target penjualan 2023 ditetapkan sebesar Rp 2,3 triliun atau tumbuh 15 persen dari penjualan 2022,” tandasnya.

Sementara itu, per 17 Maret 2023 lalu, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akhirnya membuka suspensi atas saham PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP). Sebelumnya, saham WSBP di suspend oleh regulator selama lebih dari 1 tahun sejak 31 Januari 2022.

PH Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3 BEI Natal Naibaho menjelaskan pembukaan suspensi dilakukan berdasar pada pemenuhan kewajiban WSBP terhadap ketentuan yang berlaku. Mulai dari menjalankan restrukturisasi obligasi dan pemenuhan seluruh kewajiban termasuk pelaksanaan public expose insidentil.

“Pembukaan suspensi diberlakukan untuk seluruh pasar,” tulis Natal dalam keterbukaan informasi publik BEI, dikutip Minggu (19/3).

Editor : Estu Suryowati

Reporter : R. Nurul Fitriana Putri





Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Translate »