Wali Kota Cimahi Ngatiyana Ungkap Alasan Gagal Realisasikan Janji Saat Dapat Rapor Merah dari HMI



Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, CIMAHI – Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, mendapat rapor merah dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Ahmad Yani dan Siliwangi Kota Cimahi di akhir masa jabatannya.

Ngatiyana memimpin Cimahi hingga Sabtu (22/10/2022).

Rapor merah itu diserahkan langsung kepada Ngatiyana oleh puluhan mahasiswa dengan diiringi aksi unjuk rasa sambil membentangkan poster bernada kekecewaan dan membakar ban di depan Kantor Wali Kota Cimahi, Jumat (21/10/2022).

Koordinator Lapangan HMI Kota Cimahi, Fiki Salman Fauzi, mengatakan, rapor merah itu diberikan kepada Ngatiyana yang meneruskan kepemimpinan Ajay M Priatna karena hingga saat ini masih banyak janji politik yang belum terealisasi.

“Ada 21 janji yang harus direalisasikan wali kota terpilih, sedangkan pada kenyataannya, sampai saat ini masih ada yang belum terealisasikan dan wali kota sebelumnya juga korupsi,” ujar Fiki saat ditemui sesuai aksi unjuk rasa.

Baca juga: Tumbukan Sikap Integritas, BPJamsostek Cimahi Kampanyekan Antikorupsi

Menurutnya, janji politik yang belum direalisasikan itu di antaranya pengentasan banjir, mengurangi kemacetan, menekan angka pengangguran, dan terkait memberikan pelayanan yang memudahkan masyarakat.

“Seharusnya program dari pemerintah itu dievaluasi secara besar-besaran supaya segala permasalah bisa diselesaikan secara cepat agar masyarakat dan mahasiswa bisa merasakan dampak positif,” kata Fiki.

Atas kegagalan dalam merealisasikan janji politik itu, kata Fiki, Ngatiyana tidak perlu lagi untuk mencalonkan diri sebagai Wali Kota Cimahi saat pelaksanan Pilkada pada tahun 2024.

“Untuk itu (Ngatiyana) cukup satu periode supaya bisa memberikan kesempatan kepada yang lain untuk coba memimpin Kota Cimahi, karena kita sudah melihat kinerjanya selama lima tahun,” ucapnya.

Penjabat (Pj) Wali Kota Cimahi yang bakal menggantikan Ngatiyana hingga Pilkada 2024 nanti, Fiki meminta harus menjadikan rapor merah dari mahasiswa itu sebagai acuan.

“Untuk pejabat sementara kita akan tetap kawal supaya dia menyelesaikan permasalahan di Cimahi yang belum selesai, sehingga kami minta acuannya rapor merah yang sudah diberikan,” ucap Fiki.

Baca juga: Penyakit Gagal Ginjal Akut Sudah Merenggut Nyawa 2 Anak Asal KBB dan Cimahi, Begini Respons Dinkes

Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, mengeklaim, bahwa janji politik terkait pengentasan banjir, lalu soal pengentasan kemacetan, hingga menekan angka pengangguran sudah diupayakan untuk diselesaikan, tetapi memang belum maksimal.

“Untuk penanganan banjir, kami sudah membebaskan lahan yang ada di Kelurahan Cigugur Tengah. Kemudian menandatangani MoU dengan Kabupaten Bandung dan Kota Bandung untuk membuat embung,” ujar Ngatiyana.

Dia mengatakan, satu di antara kendala menangani banjir itu karena harus membebaskan lahan di Margaasih yang sebetulnya menjadi kewenangan Kabupaten Bandung.

Baca juga: Bocah Pulang Ngaji Ditusuk OTK di Cimahi, Begini Respons MUI Jabar: Miris Sekali . . .

Sedangkan untuk menyelesaikan kemacetan, kata dia, sudah dilakukan dengan rencana pembanguan underpass di Gatot Soebroto, Jalan Bapak Ampi, dan di Cimindi, sehingga jika itu sudah terbangun kemacetan di Cimahi bakal teratasi.

“Kalau untuk menyelesaikan pengangguran, selama ini lebih dari 1.500 orang sudah bekerja, ada yang ke pabrik di Cimahi dan ada yang kita salurkan ke Jepang sebanyak 30 orang,” kata Ngatiyana. (*)





Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Translate »