Iran dan Indonesia Tingkatkan Kerja Sama Perdagangan Produk Halal


Bendera Iran ( Wikipedia)

JAKARTA, bisniswisata.co.id: Republik Islam Iran dan Indonesia mengembangkan kerja sama ekonomi, khususnya di bidang perdagangan produk halal dalam pertemuan Sidang Majelis Umum Standar dan Metrologi Negara Anggota OKI (SMIIC).

Delegasi Iran dalam pertemuan dengan pejabat Badan Standar Nasional Indonesia (BSN) dan perwakilan Kementerian Agama Indonesia di sela-sela Sidang Majelis Umum Standar dan Metrologi Negara Anggota OKI (SMIIC) hari Senin (21/11/2022) menegaskan urgensi peningkatan kerja kedua negara di bidang produk halal.

Dalam pertemuan ini, pejabat Badan Standar Nasional Iran untuk pelatihan dan pengembangan standardisasi mengungkapkan masalah pemberian segel halal bagi kedua negara.

Sidang Majelis Umum SMIIC ke-17, dihadiri 43 anggota yang dimulai hari Selasa (22/11/2022) dengan agenda laporan keuangan SMIIC, persetujuan kontribusi tahunan wajib negara-negara anggota untuk anggaran 2023, output kegiatan dan hal-hal prioritas lainnya.

SMIIC merupakan satu-satunya lembaga internasional yang diterima 57 negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) mengenai pengembangan standar terkait isu halal dan penciptaan infrastruktur halal yang berkualitas di negara-negara Muslim.

Badan Standar Nasional Iran juga telah resmi menjadi anggota dan berpartisipasi aktif dalam seluruh elemen dan kegiatan Standards and Metrology Institute for Islamic Countries (SMIIC) itu.

 



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Translate »