Vladimir Putin Diburu ICC, Ini Jawaban Joe Biden


PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Joe Biden mengatakan bahwa Vladimir Putin jelas telah melakukan kejahatan perang di Ukraina dan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap presiden Rusia tersebut.

Meskipun AS, seperti halnya Rusia bukan merupakan pihak dalam pengadilan internasional tersebut, Biden mengatakan bahwa ICC telah membuat kasus yang kuat terhadap Putin. “Dia jelas-jelas melakukan kejahatan perang,” kata Biden kepada para wartawan.

“Saya pikir itu dibenarkan,” katanya, mengacu pada surat perintah penangkapan. “Itu juga tidak diakui secara internasional oleh kami. Tapi saya pikir itu membuat poin yang sangat kuat,” tambahnya.

Baca juga : Mahkamah Internasional ICC Perintahkan Penangkapan Putin atas Kejahatan Perang.

ICC sebelumnya pada hari Jumat (17/3), menyerukan penangkapan Putin karena dicurigai terlibat dalam deportasi yang melanggar hukum dan pemindahan anak-anak dari daerah pendudukan Ukraina ke Rusia setelah invasi Moskow ke Ukraina pada Februari 2022.

Pengadilan juga mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Maria Lvova-Belova, komisioner hak-hak anak Rusia atas tuduhan yang sama.

Baca juga : Rusia Khawatirkan Provokasi AS di Laut Hitam

Surat perintah ICC sekarang mewajibkan 123 negara anggota pengadilan untuk menangkap Putin dan memindahkannya ke Den Haag untuk diadili jika ia menginjakkan kaki di wilayah mereka.

Kremlin mengatakan bahwa dakwaan pengadilan terhadap Putin sangat keterlaluan dan tidak ada artinya sehubungan dengan yurisdiksi di Rusia.

 

Rusia ‘Penjarakan’ 6.000 Anak Ukraina

Sebuah laporan yang didukung oleh para peneliti Universitas Yale bulan lalu menemukan bahwa Rusia telah menahan setidaknya 6.000 anak-anak Ukraina di setidaknya 43 kamp dan fasilitas lainnya sebagai bagian dari jaringan sistematis berskala besar.

Pemerintah Ukraina baru-baru ini mengatakan bahwa lebih dari 14.700 anak telah dideportasi ke Rusia, dengan lebih dari 1.000 di antaranya berasal dari kota pelabuhan Mariupol, yang dikepung selama berminggu-minggu dan hampir hancur.

Amerika Serikat secara terpisah melalui juru bicara Departemen Luar Negeri AS dalam sebuah pernyataan melalui email, telah menyimpulkan bahwa pasukan Rusia telah melakukan kejahatan perang di Ukraina dan mendukung pertanggungjawaban bagi para pelaku kejahatan perang.

“Tidak ada keraguan bahwa Rusia melakukan kejahatan perang dan kekejaman (di) Ukraina, dan kami telah menyatakan dengan jelas bahwa mereka yang bertanggung jawab harus dimintai pertanggungjawaban,” tambah juru bicara tersebut.

Presiden ICC Piotr Hofmanski mengatakan dalam sebuah pernyataan video bahwa meskipun para hakim pengadilan telah mengeluarkan surat perintah penangkapan, akan tergantung pada komunitas internasional untuk menegakkannya. Pengadilan tidak memiliki pasukan polisi sendiri untuk melakukannya.

ICC dapat menjatuhkan hukuman maksimum penjara seumur hidup jika dibenarkan oleh beratnya kejahatan yang dilakukan, menurut perjanjian pendiriannya, Statuta Roma. Hal ini menjadikan ICC sebagai pengadilan permanen sebagai upaya terakhir untuk mengadili para pemimpin politik dan pelaku utama kekejaman terburuk di dunia – kejahatan perang, genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan. (Aljazeera/Z-4)

 





Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Translate »