Sopir Sedan Audi yang Jadi Tersangka Tabrak Lari Mahasiswi Cianjur Diduga Kabur, Masuk DPO



Laporan Kontributor Kabupaten Cianjur, Fauzi Noviandi. 

TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR – Polres Cianjur menetapkan supir sedan Audi, bernama Sugeng Guruh Gautama,  sebagai tersangka tabrak lari mahasiswi Cianjur, bernama Selvi Amalia Nuraini. 

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, pengemudi tabrak lari mahasiswi Cianjur tersebut ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan gelar perkara hasil dari penyelidikan. 

“Penetapan tersangka tersebut merupakan atas nama Sugeng Guruh Gautama Legiman,” katanya pada wartawan saat mengelar konfrensi pers di Mapolres Cianjur, Sabtu (28/1/2023). 

Karena tersangka tersebut, ada upaya melarikan diri saat akan dilakukan penagkapan, pihaknya mengeluarkan DPO sebagai tersangka lakalantas tabrak lari mahasiswi Cianjur.

Baca juga: Sopir Sedan Audi Ditetapkan Tersangka Kasus Tabrak Lari Mahasiswi Cianjur, Selvi Amalia Nuraeni

“DPO atas nama Sugeng Guruh Gautama Legiman itu melanggar pasal 310 ayat 4 Junto pasal 312 Undang-undang RI nomer 22 tahun 2009 tentang Lalulintas dan Jalan Raya dengan hukuman 6 tahun penjara,” kata dia. 

Ia mengimbau agar tersangka segera menyerahkan diri, untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya. Dan ada hal yang diingat kasus ini merupakan lakalantas. 

“Ini merupakan hal lakalantas, atau dimana kodisi umum dalam lakalantas tak ada orang yang menginginkan kecelakaan, karena itu tersangka diminta untuk menyerahkan diri untuk mempertanggung jawabkan akibat kecelakaan ini,” katanya 

Baca juga: Sosok Pemilik Mobil Audi yang Dituding Polisi Penyebab Mahasiswi Cianjur Meninggal, Telepon Istri

Ibrahim menegaskan, pihaknya akan memberikan tindakan tegas apabila tersangka tidak menyerahkan diri untuk mempertanggung jawabkan akibat kecelakaan tersebut. 

“Apabila tidak menyerahkan diri, kami akan mengambil langkah tegas menangkap dan akan menerapkan pasal tambahan, karena tidak koperatif dan menghambat proses penyidikan,” ucapnya. 





Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Translate »