Soal Tudingan Mafia Impor, Ini Kata Kepala Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta


TEMPO.CO, Tangerang – Kepala Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Finari Manan membantah tudingan adanya mafia impor di wilayah kerjanya. “Gak ada mafia impor, itu isu aja. Saya tekankan tidak ada mafia impor,” ujarnya saat memberikan keterangan kepada awak media di Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Jumat 20 Mei 2022.

Pernyataan ini disampaikan Finari menyikapi tudingan yang mencuat setelah hal tersebut dilontarkan oleh bekas pejabat Bea-Cukai Bandara Soekarno-Hatta Qurnia Ahmad Bukhari yang kini menjadi terdakwa kasus pemerasan di Pengadilan Tipikor Serang.

Dalam persidangan Rabu 27 April lalu, Qurnia menyebut ada mafia impor di lingkungan bandara di balik kasus korupsi yang menjeratnya. Menurut dia, perusahaan jasa titipan (PJT) PT Sinergi Karya Kharisma (SKK) selama ini kerap memberi gratifikasi ke petugas Bea-Cukai Soekarno-Hatta.

Finari juga membantah tuduhan adanya gratifikasi atau suap menyuap dalam proses impor di Bea Cukai Soekarno-Hatta. “Suap menyuap tidak ada,” ucapnya.

Finari menyebutkan PT SKK adalah 1 dari 41 PJT yang ada di bawah pengawasan KCU   Bea Cukai Soekarno-Hatta.” Ada 41 termasuk SKK.”

Ia menjelaskan bahwa hubungan Bea Cukai dan SKK sejauh ini biasa saja dan terjalin dengan baik. ” Kami melakukan monitoring dan evaluasi ke semua PJT termasuk SKK,” kata dia.

Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi, kata Finari, sampai saat ini belum ada PJT yang melakukan pelanggaran atau terindikasi melakukan tindak pidana kepabeanan. “Hasil monev, bukan pelanggaran, tapi ada beberapa hal yang belum diselesaikan. Belum ada indikasi tindak pidana kepabeanan,” kata Finari.

Hal yang sama juga disampaikan PT SKK. Perusahaan jasa titipan ini membantah tudingan yang menyebut bahwa jajarannya terlibat dalam praktik mafia impor.





Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Translate »