Sidang Kanjuruhan, JPU Panggil Penyidik Polda Jatim Jadi Saksi



Jakarta, CNN Indonesia

Jaksa Penuntut Umum (JPU) bakal memanggil Penyidik Polda Jatim untuk dimintai keterangan di Sidang Tragedi Kanjuruhan, pekan depan. Jaksa bakal menggali apakah ada tekanan dan pemaksaan kepada saksi.

Hal itu dilakukan JPU menyusul ada saksi yang mengubah keterangannya saat persidangan karena berbeda dengan berita acara pemeriksaan (BAP).

“Apakah saat pemeriksaan itu ada tendensi penekanan atau keadaan tidak bebas dalam memberikan keterangan, itu kita buktikan sama-sama saat penyidik [Polda Jatim] diperiksa,” kata JPU Rahmat Hary Basuki, Sabtu (4/2).

Keterangan yang berbeda itu salah satunya dilontarkan oleh PS Kasat Intelkam Polres Malang Iptu Bambang Sulistyono, saat persidangan.

“Ada kesaksian yang berbeda dari PS Kasat Intel Polres Malang memberikan kesaksian di perkaranya Pak Suko maupun Haris dengan kesaksian yang diberikan kepada terdakwa tiga polisi,” ucapnya.

Kesaksian yang dimaksud adalah saat Kasat Intelkam Bambang menyebut pejabat yang bertanggung jawab dan mengendalikan seluruh personel dalam pertandingan laga Arema FC Vs Persebaya Surabaya adalah Kabag Ops Polres Malang selaku Karendal Ops.

Hal itu dia katakan saat menjadi saksi di sidang dua terdakwa, Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris dan Security Officer Suko Sutrisno.

Tapi, keterangan itu berubah saat dia diperiksa sebagai saksi di sidang tiga polisi terdakwa Kanjuruhan. Yaitu Danki 1 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.

Di sidang, dia menyebut perwira pengendali (padal) bertanggung jawab atas dirinya masing-masing. Termasuk dirinya yang bertugas sebagai padal pengamanan tertutup (pamtup) tribune 1-14.

Keterangan itu juga berbeda dengan BAP saat Bambang diperiksa penyidik. Dalam pemeriksaan di Polda Jatim, Bambang menyebut, Kabag Ops Polres Malang selaku Karendal Ops Pam adalah orang pejabat yang bertugas mengendalikan langsung seluruh aparat pengamanan.

Saat dicecar jaksa, Bambang pun bingung. Dia kemudian mengubah jawaban di BAP itu dengan keterangannya yang baru, di persidangan.

JPU Hary mengatakan pihaknya membutuhkan keterangan Penyidik Polda Jatim. Mereka akan mencari tahu apa yang sebenarnya terjadi di balik keterangan saksi yang berubah-ubah.

“Apakah dalam hal itu ada pemaksaan atau memang, niat mereka mencabut keterangan itu apa, itu yang perlu kami pahami,” kata Hary.

JPU pun akan meminta Majelis Hakim agar diperkenankan memanggil Penyidik Polda Jatim sebagai saksi di sidang selanjutnya, yang digelar pekan depan, Selasa (7/2).

“Untuk itu setelah kami periksa semua [saksi], apakah memang masih ada ketidaksesuaian kami baru panggil [penyidik Polda Jatim], kami akan sampaikan kepada Majelis,” pungkasnya. 

(frd/ain)



[Gambas:Video CNN]






Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Translate »