Pedagang Sebut Pencabutan Larangan Ekspor Bukti Pemerintah Tak Siap


JawaPos.com – Pemerintah akan membuka kembali ekspor minyak goreng dan turunannya pada Senin (19/5) mendatang. Keputusan itu diambil atas dasar kebutuhan minyak goreng yang kembali dapat memenuhi pasar.

Mengenai itu, Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) menilai, dibukanya ekspor minyak goreng ini oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini merupakan bukti bahwa ketidaksiapan menteri teknis dalam mengeksekusi regulasi yang diinstruksikan.

“Kami kecewa terhadap Menko Perekonomian, Menteri Perindustrian dan Menteri Perdagangan karena tidak mampu melakukan realisasi perintah dari bapak Presiden Republik Indonesia,” terang Sekretaris Jenderal DPP Ikappi Reynaldi Sarijowan kepada JawaPos.com, Kamis (19/5).

Hal ini disampaikan sebab harga minyak goreng pun masih belum normal, yakni Rp 14.000 per liter meskipun larangan ekspor telah diberlakukan. Berdasarkan temuan pihaknya, minyak goreng curah masih belum cukup melimpah.

“Presiden mengharapkan agar HET bisa terpenuhi di pasar tradisional dan barang melimpah, tetapi faktanya kami belum mendapati minyak goreng curah itu cukup melimpah di pasar tradisional,” sebutnya.

Meskipun begitu, pihaknya menilai bahwa ekspor seharusnya dibuka agar pendapatan negara juga tetap berjalan, namun tentu kebutuhan dalam negeri harus terpenuhi. Oleh karenanya, ia berharap pemerintah bergerak secara serius dalam menghadapi persoalan ini.

Editor : Dinarsa Kurniawan

Reporter : Saifan Zaking





Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Translate »