TRIBUNJABAR.ID, GARUT- Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono, mengimbau masyarakat yang menjadi korban guru ngaji cabul yakni PUR (42) segera melaporkan ke polisi.
PUR (42), warga Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut, Jawa Barat, diduga tidak hanya mencabuli dua orang kakek.
Polisi saat ini masih mendalami kasus tersebut. Kemungkinan ada korban lain dari kelakuan guru ngaji yang terkenal di kampungnya itu.
Baca juga: FAKTA-fakta Guru Ngaji Bejat di Garut Tega Rudapaksa 2 Kakek Renta, Ada Wangsit hingga Dorong Korban
“Kami mewanti-wanti kepada masyarakat yang menjadi korban dari PUR ini, agar melaporkan ke pihak yang berwajib, baik Polsek Banjarwangi atau ke Polres Garut,” ujar Wirdhanto kepada awak media, Senin (23/5/2022).
Sebelumnya, PUR ditangkap di kediamannya setelah satu keluarga korban melapor ke polisi.
Kelakuan bejat PUR itu dilakukan pada tahun 2021.
Namun korban ketakutan hingga tidak mau terbuka kepada keluarganya.
Tetapi belakangan, satu korban berani terbuka lalu kasus itu pun mencuat ke publik.
Dari pengakuan PUR, ia mendapat sebuah pesan dari mimpi yang menyuruhnya untuk berbuat zina kepada kedua korban yang sudah lansia itu.
“Melakukan itu di rumah. Saya dapat wangsit di mimpi untuk (melakukan) itu,” ucap PUR saat diwawancarai Tribunjabar.id di Unit PPA Polres Garut, Sabtu (21/5/2022).
Recent Posts
- Royal Caribbean begins construction of third Icon-class ship
- Anies Kuliah Umum Nilai Demokrasi di Madiun: Kita Rasa Mulai Hilang
- Newport Expands Portfolio with Management Acquisition of Two Altoona, Pennsylvania Hotels
- What NASA’s mission to Jupiter moon can – and can’t – achieve | Science & Tech News
- Tito Usai Bertemu Prabowo: Diminta Tangani Inflasi
Recent Comments