Ketua MK soal Putusan Sistem Pemilu Diduga Bocor: Apa yang Bocor?

[ad_1]

Ketua MK Periode 2023-2028, Anwar Usman di Ruang Sidang Pleno I MK, Jakarta, Senin (20/3/2023). Foto: Luthfi Humam/kumparan
Ketua MK Periode 2023-2028, Anwar Usman di Ruang Sidang Pleno I MK, Jakarta, Senin (20/3/2023). Foto: Luthfi Humam/kumparan

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman akhirnya buka suara terkait dugaan kebocoran informasi putusan MK terkait sistem pemilu tertutup yang diterima oleh Denny Indrayana. Anwar membantah isu tersebut.

"Ya, itu saya bilang, apa yang bocor?" kata Anwar saat ditanya wartawan soal langkah MK terkait dugaan bocornya putusan MK sebelum sidang resmi digelar di Monas usai menghadiri upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila, Kamis (01/6).

Adik ipar Presiden Jokowi ini juga menyebut, bahwa perkara itu belum diputuskan di MK. Dia juga menegaskan pernyataan jubir MK sudah cukup jelas.

"Juru bicara MK sudah menyampaikan, bahwa perkara itu belum diputus, belum dimusyawarahkan. Jadi, kan, baru menyerahkan kesimpulan kemarin itu terakhir tanggal 31, setelah itu baru ada rapat permusyawaratan hakim untuk menentukan apa putusannya," ujarnya.

Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman saat pelantikan di Gedung MK, Jakarta (20/3/2023).  Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman saat pelantikan di Gedung MK, Jakarta (20/3/2023). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Menurut Usman, putusan sistem Pemilu baru akan diputus dalam waktu dekat. Namun dia tak menjelaskan secara detail kapan MK akan membacakan putusannya.

"InsyaAllah dalam waktu dekat […] ya mudah-mudahan. Mudah-mudahan, ikuti saja. Tunggu saja nanti," jelasnya.

Anwar juga memastikan pihak akan bekerja maksimal dalam perkara ini. "Pokoknya MK akan mempertimbangkan segala sesuatunya," pungkasnya.

Isu kebocoran sistem Pemilu ramai dibicarakan belakangan. Ini bermula dari informasi Denny Indrayana. Pakar hukum tata negara itu menyebut, hakim MK sudah memutus proporsional tertutup, tapi belum dibacakan.

Belakangan isu itu menyita perhatian publik. Bahkan Menkopolhukam Mahfud MD meminta polisi turun tangan menyelidiki dugaan kebocoran informasi putusan Mahkamah Konstitusi terkait sistem pemilu tertutup yang diterima oleh Denny Indrayana.

[ad_2]

Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Translate »