Kejagung Belum Temukan Fakta Eks Mendag Lutfi Terima Suap Ekspor CPO

[ad_1]

Jakarta, CNN Indonesia

Kejaksaan Agung menyatakan belum menemukan indikasi penerimaan suap yang dilakukan mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dalam kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO).

“Jadi sampai saat ini, kami belum bisa menemukan fakta itu (Lutfi menerima suap dari pengusaha sawit),” Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Supardi kepada wartawan, Rabu (22/6).

Menurutnya, Lutfi membuka semua hal yang diketahuinya kepada penyidik secara kooperatif.

Namun Supardi menolak untuk menjabarkan lebih lanjut mengenai materi pemeriksaan yang didalami kepada Lutfi. Ia mengatakan bahwa nantinya semua materi terkait masalah minyak goreng itu akan terbuka di persidangan.

Supardi mengatakan bahwa penyidik sudah mendapatkan semua keterangan yang diperlukan dari sosok mantan menteri itu. Namun, kata dia, pemeriksaan lanjutan tetap dimungkinkan terjadi apabila diperlukan.

“Sementara ini dari pertanyaan sekian banyak tadi, sebenarnya rasanya sudah memadai. Sudah representatif untuk pembuktian para tersangka itu,” jelasnya.

Menurutnya, penyidik mengorek sejumlah latar belakang penerbitan kebijakan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng yang dikeluarkan Kementerian Perdagangan. Selain itu, kata dia, penyidik juga mencecar Lutfi seputar ketentuan ekspor dan persetujuan ekspor kepada para pengusaha.

Dalam kasus korupsi ini, penyidik menduga pemberian izin ekspor minyak sawit mentah ke beberapa perusahaan yang dilakukan oleh Kemendag melawan hukum.

Total ada lima tersangka yang telah dijerat Jaksa. Salah satunya ialah Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana.

Kemudian, penyidik juga menetapkan pihak swasta yang berperan sebagai penasehat yang membantu pengambilan keputusan penerbitan persetujuan ekspor bernama Lin Che Wei.

Terdapat tiga bos perusahaan sawit yang turut terseret. Mereka ialah Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor. Kemudian, Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group, Stanley MA; dan General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas, Picare Tagore Sitanggang sebagai tersangka.

(mjo/pmg)

[Gambas:Video CNN]




[ad_2]

Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Translate »