BNI Gelar Lelang Aset Agunan 2023


INFO NASIONAL – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. atau BNI mengadakan program Gelegar Lelang BNI 2023. Peluncuran program tersebut berlangsung di The St. Regis Hotel Jakarta, Rabu, 29 Maret 2023.

Gelegar Lelang BNI 2023 digelar sebagai upaya masif untuk mengenalkan kepada masyarakat cara berbeda dalam mendapatkan aset dengan cara yang cepat, mudah, dan transparan, serta mendapatkan harga yang terbaik yaitu melalui lelang.

Dalam program ini, BNI bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

SEVP Remedial & Recovery BNI, I Made Sukajaya menjelaskan Perseroan telah menjalin sinergi yang sangat baik dengan DJKN melalui KPKNL serta kantor ATR/BPN yang tersebar di seluruh Indonesia dalam melaksanakan lelang aset-aset agunan milik BNI. 

“Dengan potensi membaiknya kondisi makro dan perbaikan pertumbuhan ekonomi Indonesia ke depan saat ini menjadi momentum yang baik untuk melakukan investasi atau memiliki aset bagi banyak kalangan masyarakat,” ujarnya.

Program ini direncanakan akan berlangsung hingga akhir 2023 secara serentak di seluruh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) se-Indonesia. “Dengan adanya sinergi serta digitalisasi, proses lelang diharapkan dapat mempercepat lelang aset agunan BNI serta meningkatkan persentase realisasi aset terjual melalui lelang,” tuturnya.

Made melanjutkan, pada tahun 2022 Gelegar Lelang BNI telah melelang 3.250 aset agunan dengan total nilai limit mencapai Rp 7,98 triliun. Adapun realisasi terjual dan penebusan sebesar Rp 1,01 triliun yakni 12,5 persen dari total nilai limit. Angka tersebut meningkat 41,4 persen dibandingkan pelaksanaan lelang tahun 2021.

Mengingat aset-aset yang dilelang pada program ini merupakan aset-aset agunan kredit bermasalah, diharapkan program ini dapat memberikan konstribusi positif bagi kinerja keuangan BNI di tahun 2023 dengan adanya realisasi penjualan agunan yang diikutkan dalam program ini.

“Dengan adanya program ini masyarakat luas dan calon investor dapat lebih terinformasi mengenai aset-aset agunan BNI yang akan dilelang dan proses serta prosedur lelang itu sendiri,” kata dia.

Made menambahkan, perseroan mempunyai berbagai jenis aset agunan yang tersebar di seluruh wilayah negeri. Melalui program ini, kolaborasi dengan DJKN melalui KPKNL bersama kantor ATR/BPN diharapkan menjadi kerja sama yang konstruktif dan berkelanjutan sebagaimana yang telah terjalin selama ini. “Diharapkan dengan adanya program ini dapat mempermudah dalam memproses lelang aset-aset agunan BNI yang tersebar di seluruh daerah.”

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Lelang DJKN Joko Prihanto menyatakan, kerja sama BNI dan DJKN sudah dilaksanakan beberapa tahun. Menurutnya, dari hasil evaluasi kegiatan lelang dampaknya cukup baik tercermin dari peningkatan angka lelang aset agunan setiap tahunnya.

“Ternyata kegatan ini dampaknya lumayan bagus, setiap tahun pertumbuhan dari jumlah yang dilelang dan rupiahnya pun bertumbuh. Tiap tahun permohonan barang yang dilelang semakin bertambah,” katanya.

Joko menilai, keberhasilan program Gelegar Lelang Agunan BNI ini tentunya tidak terlepas dari kerja sama semua pihak dalam menjaring para investor dan pembeli. “Semoga di tahun 2023 berjalan dengan baik, sudah kita diskusi, forum ini sebagai pemicu saja, minggu depan akan ditindaklanjuti, apa yang kita canangkan gerakan lelang BNI dan DJKN bisa berlangsung lama.”

Sementara itu, Sekretaris Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Supardy Marbun menyampaikan gelegar lelang BNI merupakan bagian dari kegiatan untuk memberikan kepastian hukum terhadap aset debitur yang dijadikan sebagai agunan kredit kepada pihak perbankan. 

Kementerian ATR/BPN secara langsung berperan untuk memberikan pendaftaran hak tanggungan terhadap aset debitur yang menjadi agunan pinjaman bagi lembaga perbankan yang menjadi kreditur. 

“Kegiatan hari ini juga sebagai upaya memastikan implementasi UU Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan menjamin dan memberikan perlindungan hukum baik bagi kreditur maupun debitur,” ucapnya. (*)





Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Translate »