BI Kembali Pertahankan Suku Bunga Acuan 3,5 Persen, Kenapa?


TEMPO.CO, Jakarta – Dewan Gubernur Bank Indonesia atau BI memutuskan untuk kembali mempertahankan suku bunga acuan sebesar 3,5 persen. Bank sentral juga tak mengubah suku bunga deposit facility dan bunga lending facility masing-masing di angka 2,75 persen dan 4,25 persen.

“Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 23 dan 24 Mei 2022 memutuskan untuk mempertahankan BI 7DRR sebesar 3,5 persen,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers virtual Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada Selasa, 24 Mei 2022.

Keputusan ini membuat BI 7 Day Reverse Repo Rate tidak beranjak selama 15 bulan terakhir. Suku bunga acuan 3,5 persen adalah yang terendah sepanjang sejarah Indonesia.

Bank Sentral Amerika Serikat atau The Federal Reserve (The Fed) sebelumnya menaikkan suku bunga acuan sebesar 50 basis poin atau 0,5 persen. Kenaikan suku bunga tertinggi dalam dua dekade ini diberlakukan untuk melawan angka inflasi yang tertinggi dalam 40 tahun.

Lebih jauh, Perry menjelaskan keputusan itu diambil setelah mempertimbangkan kondisi ekonomi di global maupun domestik.





Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Translate »