Bankir Berharap OJK Terus Perpanjang Restrukturisasi Kredit, Bukan dari Tenor tetapi . . .


TEMPO.CO, Jakarta – Sejumlah bankir mengusulkan perpanjangan masa restrukturisasi kredit era Covid-19 di tengah situasi ketidakpastian ekonomi. Tekanan perekonomian saat ini menyisakan kekhawatiran terhadap prospek kinerja debitur. 

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memperpanjang periode restrukturisasi kredit perbankan sampai dengan Maret 2023. Namun, tekanan perekonomian saat ini menyisakan kekhawatiran terhadap prospek kinerja debitur.

Wakil Ketua Persatuan Bank Nasional (Perbanas) Tigor M. Siahaan menilai perpanjangan masa restrukturisasi kredit diperlukan oleh perbankan saat ini. Namun, relaksasi tersebut diharapkan dapat lebih tajam menyasar kebutuhan dari masing-masing industri.

“Jadi saya setuju bahwa [perpanjangan] satu tahun dan mungkin bukan dari segi tenor, tetapi dari segi kebutuhannya per industri itu berbeda, tiap daerah juga mungkin berbeda,” ujarnya dalam webinar Bisnis Indonesia Banking Outlook 2022, Rabu 22 Juni 2022.

Tigor berpendapat bahwa setiap industri memiliki nasabah yang berbeda, sehingga perlakuan atau treatment yang dilakukan juga bergantung dari situasi bisnis para debitur.

Dia mencontohkan industri pariwisata di Bali, misalnya, memiliki kebutuhan yang berbeda dengan industri fast moving consumer goods (FMCG) di Jabodetabek. Alhasil, tingkat pemulihan serta restrukturisasi dari masing-masing industri juga berbeda.

“Saya rasa treatment terhadap industri, daerah, dan per segmen mungkin dapat lebih tajam ke depannya. Jadi, mudah-mudahan tidak paint with the same brush tetapi sangat spesifik per segmen, industri, dan nasabah,” kata Tigor.

Restrukturisasi Cegah Kredit Macet

Sementara itu, Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk. Jahja Setiaatmadja menuturkan perpanjangan restrukturisasi kredit dibutuhkan agar perbankan mampu mempersiapkan Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) guna mengantisipasi kredit menjadi macet.





Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Translate »