AJI Bakal Cabut Tasrif Award Lin Che Wei Jika Terbukti Bersalah



Jakarta, CNN Indonesia

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) akan mencabut penghargaan Tasrif Award yang diberikan kepada Lin Che Wei (LCW) jika terbukti melanggar hukum dalam kasus dugaan korupsi pemberian izin ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO). Tasrif Award itu diberikan AJI ke Lin Che Wei pada 2003.

“AJI berkomitmen akan mencabut penghargaan yang diberikan kepada LCW pada 2003 jika nantinya pengadilan menyatakan LCW bersalah,” ujar Ketua Umum AJI Sasmito Madrim dalam keterangan tertulis, Jumat (20/5).

Tasrif Award adalah penghargaan tahunan yang diberikan AJI kepada individu/kelompok/organisasi yang gigih menegakkan kebebasan pers, kebebasan berekspresi, dan nilai-nilai keadilan serta demokrasi.

Penghargaan tersebut diberikan karena Lin Che Wei yang saat itu merupakan ahli pasar modal berani membongkar ‘penggorengan saham’ PT Lippo Group.

Sasmito mengatakan AJI mendukung penuh langkah Kejaksaan Agung dalam mengungkap kasus dugaan korupsi yang juga menyeret Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana (IWW).

Sasmito menyatakan AJI menghormati proses hukum yang tengah berjalan. AJI pun mendorong agar pengungkapan kasus tersebut dilakukan secara transparan sehingga adil bagi publik.

“AJI mendukung penuh aparat penegak hukum baik di Kejaksaan hingga Pengadilan mengusut tuntas kasus yang melibatkan LCW secara transparan agar memberikan keadilan pada masyarakat,” katanya.

Lin Che Wei ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pemberian izin ekspor minyak kelapa sawit mentah dan turunannya.

Ia berperan sebagai fasilitator, dalam hal ini membantu sebagai konsultan dalam pengambilan kebijakan dan penerbitan ekspor beberapa perusahaan sawit dari Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Kejagung meyakini ada dua perusahaan yang dibantu oleh Lin agar mendapatkan izin ekspor. Dua perusahaan itu adalah PT Wilmar Nabati Indonesia dan PT Musim Mas.

Selain Lin Che Wei, tersangka utama yang dijerat ialah Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana.

Kemudian, terdapat tiga bos perusahaan sawit yang turut terseret. Mereka adalah Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor. Kemudian, Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group, Stanley MA; dan General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas, Picare Tagore Sitanggang sebagai tersangka.

[Gambas:Instagram]

(tfq/tsa)

[Gambas:Video CNN]









Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Translate »